Term & Condition

Information is available. Just click the button


International Service

Please help to bring your proof payment including authority letter and copy BL / AWB from consignee company to pick up the documents in our office.

Please help to bring your proof payment including authority letter and copy BL/AWB from consignee company to pick up the documents in our office.

All Bills of Lading are NON-NEGOTIABLE and have been prepared by the enrolled Customer or by Broker as Customer’s agent on behalf of the Customer and shall be deemed, conclusively, to have been prepared by the Customer and to bind Customer. Any unauthorized alteration or use of Bills of Lading or tendering of shipments to any carrier other than that designated by the Broker, or the use of any Bill of Lading not authorized or issued by the Broker shall VOID the Broker’s obligations to make any payments relating to this shipment and VOID all rate quotes.

Customer agrees that international and domestic carriage by a Carrier of any shipment tendered using eShip shall be in accordance with the terms, conditions and limitation of liability set on the non-negotiable BOL, Air Waybill, Label, Manifest, or Pick-up record (collectively “shipping documentation”) and as appropriate any transportation agreement between customer and Broker and/or Carrier covering such shipment and in any applicable Tariff, Service Guide, or Standard Conditions of Carriage, which are incorporated into this agreement by reference. If there is a conflict between the shipping documentation and any such document then in effect or this agreement, the transportation agreement, Tariff Service Guide, Standard Conditions of Carriage, or this agreement will control in this order of priority.

You acknowledge that if you process shipments to locations outside the country where your shipment originates, you must enter, to print in lieu of a manual signature on the Air Waybill, the name of the person completing the Air Waybill for all such shipments tendered using eShip. You further acknowledge that such printed name shall be sufficient to constitute signature of the Air Waybill on your behalf for purpose of the Warsaw Convention and for all other purposes, and your acceptance of the Carrier’s terms and conditions of carriage contained in the applicable Carrier’s Service Guide, Standard Conditions, Tariff Air Waybill or transportation agreement under which the shipment is accepted by the Carrier, Broker, or its independent contractor.

Domestic Service

1. Pengirim harus bersedia memberitahukan isi kiriman maupun perkiraan nilai barang kiriman pada waktu pengirim menyerahkan barang kiriman, serta memberikan kuasa pada PT Transtama Logistics Express untuk memeriksa isi kiriman bila dipandang perlu dan tidak berkeberatan apabila barang kirimannya dibuka oleh pihak berwajib.
2. Barang yang akan dikirim harus di bungkus secara sempurna, pengepakan yang kurang sempurna yang dapat menimbukan kerugian, menjadi tanggungjawab Pengirim sepenuhnya. Hal ini tidak berlaku apabila Pengirim meminta jasa tambahan pengepakan kepada PT Transtama Logistics Express.
3. Pengirim wajib mencantumkan informasi data Pengirim dan data Penerima pada kemasan kiriman dengan lengkap dan benar serta bisa dibaca, meliputi: Data Pengirim (Nama Lengkap, No. Telepon yang bisa dihubungi, Alamat lengkap, Data Penerima (Nama Lengkap, No. Telepon yang bisa dihubungi, Alamat lengkap (nama jalan, nomor rumah, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kode pos)
4. Dilarang memasukan kedalam kiriman barang-barang sebagai berikut :
a. Surat, Warkatpos dan kartu pos
b. Mata uang, check, cash, saham dan atau sejenisnya
c. Narkotika, Ganja, morphin, atau obat terlarang sejenisnya yang dilarang Pemerintah dan melanggar hukum
d. Barang berbahaya yang mudah meledak dan terbakar
e. Emas, Perak, Abu, Platinum, dan Batu atau metal berharga
f. Barang cetakan, rekaman yang isinya menyinggung kasus dan mengganggu ketertiban serta stabilitas keamanan.
5. PT Transtama Logistics Express bertanggungjawab atas penyampaian barang kiriman ke alamat yang dituju, tetapi apabila karena satu hal lain barang tersebut ditahan oleh pihak berwajib karena isinya menyalahi aturan dan ketentuan diatas yang berarti merupakan pelanggaran, maka Pengirim sendirilah yang akan menyelesaikan masalah tersebut.
6. Pada saat penyerahan barang kiriman kepada PT Transtama Logistics Express, Pengirim wajib membayar biaya pengiriman berdasarkan tarif yang telah diberitahukan kepada para pelanggan. (PT Transtama Logistics Express berhak melakukan penagihan atas biaya pengiriman tersebut.)
7. Ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan barang yang tidak diasuransikan adalah sebesar 10 (sepuluh) kali dari biaya pengiriman yang tertulis dalam waybill. Tuntutan penggantian atas kehilangan atau kerusakan hanya dapat dilakukan dikantor PT Transtama Logistics Express dengan melampirkan waybill dan surat pengajuan klaim serta dokumen pendukung lainnya.
8. Ganti rugi bagi barang yang di asuransikan sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi yang dibayar.
9. Kiriman dianggap diterima dalam kondisi baik dan sah secara hukum, apabila penerima telah menandatangani tanda bukti kiriman. Dengan demikian segala macam tuntutan yang dilakukan setelah penyerahan/penandatanganan barang kiriman tidak lagi menjadi tanggungjawab PT Transtama Logistics Express.
10. Perhitungan berat kiriman didasarkan pada timbangan PT Transtama Logistics Express yang telah ditera, berat diukur dengan 2 (dua) pendekatan yaitu berdasarkan timbangan (actual weight) dan berdasarkan dimensi atau volume barang, dimana berat terbesar yang akan digunakan. Rumus berat dimensi/volumentrik adalah :
a. Moda udara : PxLxT (cm) / 6.000
b. Moda darat : PxLxT (cm) / 4.000
11. Batas waktu pengaduan/klaim adalah sebagai berikut:
a. Pengaduan kehilangan maksimal 14 (empat belas) hari kerja.
b. Pengaduan kerusakan maksimal 2 (dua) hari kerja. (Hari Kerja adalah Senin s.d Sabtu)
12. Saat menyerahkan barang kepada PT Transtama Logitics Express, pengirim dianggap telah membaca dan menyetujui semua syarat dan ketentuan pengiriman ini, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta membebaskan PT Transtama Logitics Express dari segala tuntutan atau bentuk ganti rugi.